TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal meminta perusahaan tak lagi mencicil pembayaran tunjangan hari raya atau THR menjelang Lebaran 2021. Musababnya, perusahaan telah memperoleh penyaluran pelbagai stimulus dan keringanan pembayaran pajak dari pemerintah.
“Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit dikasih, pajak penjualan mobil diringankan. Kenapa sudah dikasih (insentif) tapi masih neken (buruh) terus. Jadi hentikan keserakahan korporasi,” ujar Said dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 5 April 2021.
Buruh akan menggelar aksi demo menolak pembayaran THR dengan cara mencicil pada 12 April 2021. Said mengatakan aksi besar-besaran secara serentak berlangsung di 20 provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, NTB, dan provinsi-provinsi lainnya.
Demo menuntut pembayaran THR penuh akan melibatkan puluhan ribu buruh dari lintas sektor. Adapun aksi ini digelar secara hybirid atau campuran, baik secara langsung maupun saluran virtual.
Said menuturkan, selama setahun, buruh telah mengalami dampak pandemi Covid-19, seperti kehilangan pendapatan hingga pekerjaan. Berdasarkan data Serikat Pekerja Nasional atau SPN, ada sebanyak 24.451 buruh diliburkan tanpa upah dan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK tanpa pesangon.